lebong  

Keluarga Pelaku dan Korban Penganiayaan Sadis Gelar Prosesi Perdamaian

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Keluarga pelaku dan keluarga korban penganiayaan sadis yang terjadi di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu pada Kamis (28/04/2022) menggelar prosesi perdamaian. Sebelumnya sebagaimana pemeberitaan dibeberapa media telah terjadi penganiaayaan sadis yang menyebabkan korban H 55 Tahun alias TN meninggal dunia dengan keadaan mengenaskan yaitu kepala korban hingga terpenggal terpisah dari badannya pada tanggal 21/04/2022 lalu.

Bertepatan dengan diselenggarakannya press konferensi ungkap kasus tersebut di Mapolres Lebong, sementara itu di Desa Tik Kuto tempat kejadian perkara, kedua keluarga yaitu keluarga Korban dan keluarga pelaku yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat (Tik Kuto) dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh adat serta masyarakat setempat melaksanakn perdamaian.

Dikonfirmasi awak media portalBengkulu.com, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Ipda. Hasan Basri lewat pesan seluler membenarkan bahwa telah dilaksanakan perdamaian antara kedua keluarga yakni keluarga korban “H” alias “TN” dan keluarga pelaku “AG” atas peristiwa penganiayaan sadis menimbulkan korban jiwa hingga meninggal dunia.

“Benar telah dilaksanakan perdamaian antara kedua keluarga korban “H” dan pelaku “AG” pagi ini sekira jam 09.30 WIB di rumah kediaman korban “H”. Kedua belah pihak bersepakat antara lain bahwa keluarga pelaku (AG) memberikan uang duka sebesar sepuluh juta rupiah dan kain kafan serta seekor kambing,” ungkap Kapolsek.

”Setelah selesai dilaksanakan prosesi perdamaian oleh kedua belah pihak, kami dari pihak Polsek Rimbo Pengadang berkesempatan memberikan himbauan agar dengan dilaksanakan perdamaian ini kedua belah pihak dan seluruh masyarakat Desa Tik Kuto untuk tetap dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) supaya selalu kondusif. Apabila ada hal-hal yang dirasakan belum atau tidak pas serta belum tepat kami minta untuk diselesaikan atau disampaikan kepada aparat pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas untuk diselesaikan secara baik-baik,” tutup Kapolsek.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *