lebong  

Sikapi Polemik Tagihan LPJU, Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong Segera Keluarkan Rekomendasi

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Berlarut larutnya polemik adanya kelebihan bayar dan kelebihan tagih oleh PT PLN ULP Rayon Muara Aman Lebong atas rekening LPJU terindikasi merugikan keuangan Pemkab Lebong yang jika diakumulasikan mencapai puluhan miliar rupiah. Dimana sejak mencuat kepermukaan publik telah menjadi sorotan perhatian masyarakat Kabupaten lebong.

Dan sebelum ini pihak DPRD Lebong telah memanggil pihak terkait dalam rapat kerja (hearing). Berdasarkan pengakuan Manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman yang saat itu dijabat oleh Adhi setiawan bahwa benar adanya dugaan kelebihan bayar/tagih dimaksud.

Setelah dilaksanakan hearing atas inisiatif dan kesepakatan bersama pihak PT PLN ULP Muara Aman dan Dinas PUPR-Hub Lebong bersepakat menindaklanjuti dengan bersama-sama membuat perjanjian dalam sebuah nota kesepahaman.

Diantara item kesepakatan kedua belah pihak bersepakat melakukan verifikasi singkronisasi data dengan waktu 30 hari setelah ditandatanganinya nota kesepahaman.

Dalam masa tenggang waktu yang tertera pada nota kesepahaman tersebut terjadi pergantian pimpinan pada PT PLN ULP Rayon Muara Aman dari Adhi Setiawan kepada Alfian Aziz Setiawan yang mana dimasa pejabat baru ini terjadi beberapa kali penagihan/tagihan oleh pihak PT PLN ULP Rayon Muara Aman atas rekening LPJU dan masih menjadi permasalahan diantaranya tagihan dengan surat nomor 116/AGA.01.01/ULP.MAN/2020 tertanggal 25 September 2020 dan nomor 1013/AGA.04.02/B11010000/2020 tertanggal 30 September 2020 serta nomor 121/AGA.01.02/ULP.MAN/2020 tertanggal 03 Oktober 2020. Dua dianatara surat tersebut ditandatangani oleh manager PT PLN ULP Rason Muara Aman yang baru. Dan surat tertanggal 30 September ditanda tangani oleh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bengkulu atas nama Haris Andika.

Dari ketiga surat permintaan pembayaran tagihan rekening LPJU tersebut ditolak oleh pihak Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong dengan alasan belum ditemukannya titik temu atas kelebihan bayar pihak Pemerintah Kabupaten Lebong selama ini yang nilainya sangat pantastis yaitu miliaran rupiah.

Terkait penolakan tersebut awak media ini sempat mengkonfirmasikan perihal kelanjutan nota kesepahaman antara PT PLN ULP Rayon Muara Aman dan Dinas PUPR–Hub Lebong kepada Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata SE MM yang pada intinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong siap untuk memenuhi kewajibannya.

”Namun kita masih menunggu rekomendasi/telaah dari bidang perhubungan atas polemik dan permasalahan kelebihan bayar dan tagih atas rekening Listrik penerangan jalan umum yang menjadi leading sector mereka,” ujar Joni.

Pada Senin Kabid Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong Amir Iskandar M.Ak melalui Kasi Pengendalian dan Operasi Feri Jurnalis menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rekomendasi/telaah atas polemik kelebihan bayar/tagih atas rekening lampu LPJU.

”Apabila kami bayar sesuai dengan beberapa surat tagihan terakhir ini dari PT PLN ULP Rayon Muara Aman hal tersebut berpotensi memperbesar kerugian sektor keuangan daerah. Anda bisa bayangkan,” ungkap Feri Jurnalis yang dikenal oleh para awak media yang suka bicara apa adanya ini.

Di depan rapat kerja bersama DPRD Lebong manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman yang lama dengan gamblang dan jelas dimuka forum rapat dan dihadapan para anggota dewan dan unsur pimpinan dewan mengakui adanya kelebihan bayar/tagih atas rekening LPJU.

”Dan kita sudah bersepakat sebagaimana tercantum pada nota kesepahaman yang ditandatangani bersama. Dan ini diketahui oleh pejabat Manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman yang baru. Akan tetapi saya heran pihak PT PLN ULP Rayon Muara Aman masih saja melakukan tagihan dengan beberapa surat tagihan. Hal ini saya anggap kesemena-menaan yang cenderung melecehkan dengan tidak menghormati nota kesepahaman yang telah dibuat bersama,” imbuh Feri.

Terpisah manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman, Alfian Aziz dimintai tanggapannya yang dihubungi melalui seluler menyampaikan bahwa belum bisa dan ada tanggapan karena lagi dan masih dalam proses mediasi.

”Mohon maaf kami juga belum bisa memberikan statement karena masih proses mediasi dan belum ada perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *